Jelang Idul Adha 1447 H, KJRI Johor Bahru Gandeng Otoritas Malaysia Pulangkan 190 WNI
Editor: redaksi | Wartawan: Farizal
JOHORBAHRU (klikbuser.com) -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 (seratus sembilan puluh) Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Langkah nyata ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelindungan optimal bagi warga negara di luar negeri.
Proses pemulangan para WNI yang mayoritas berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu ini dibagi dalam dua tahap melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Rombongan deportan kali ini terdiri dari 131 laki-laki, 51 perempuan, serta kelompok rentan yang mencakup 4 orang lanjut usia (lansia) dan 4 anak-anak (1 anak laki-laki dan 3 anak perempuan).
Sebelumnya, mereka sempat ditahan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, dengan rincian, DTI Kemayan, Pahang: 68 orang, DTI Pekan Nenas, Johor 92 orang DTI Lenggeng, Negeri Sembilan 30 orang.
Pemulangan tahap I (22 Mei 2026): Sebanyak 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pada pukul 13.30 waktu setempat menggunakan kapal feri MDM Express 2,Tahap II (25 Mei 2026) Sebanyak 40 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, pada pukul 13.45 waktu setempat menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.
Guna memastikan kepulangan berjalan aman, tertib, dan manusiawi, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus, terutama bagi anak-anak dan lansia. Bagi KJRI Johor Bahru, pelaksanaan fungsi pelindungan bukanlah sekadar pemenuhan aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran semata.
Lebih dari itu, hal ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” ujar pihak KJRI Johor Bahru. Melalui momentum pemulangan ini.
Pemerintah RI berharap para WNI/PMI dapat terfasilitasi dengan baik untuk kembali berintegrasi dengan keluarga dan merayakan Hari Raya Iduladha 1447 H di tanah air.
Dalam proses ini, sebanyak 117 dari 190 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah. KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat penerbitan dokumen darurat ini di tengah berbagai tantangan birokrasi di lapangan.
Di sisi lain, KJRI Johor Bahru kembali mengimbau dan mengajak seluruh WNI, khususnya calon PMI, untuk selalu mematuhi hukum dan menempuh prosedur resmi jika ingin bekerja di Malaysia agar terhindar dari risiko hukum dan deportasi di kemudian hari.
Dengan pemulangan ini, tercatat sepanjang tahun hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah berhasil memfasilitasi pemulangan total 2.497 WNI/PMI. Keberhasilan ini terwujud berkat sinergi kuat dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), KemenP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan serta Kepolisian RI.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” pungkasnya.(kbz)
