Polsek Rambah Samo Cek Perkembangan Jagung Pipil Hasil Penanaman Ulang Desa Teluk Aur
Editor: redaksi | Wartawan: Darmansyah
ROKANHULU (klikbuser.com) -- Kegiatan tersebut dipimpin jajaran Polsek Rambah Samo bersama masyarakat setempat di lahan pertanian milik BUMDes Aur Sejahtera yang berada di RT 006 RW 003 Dusun Aur Kuning.
Hadir dalam kegiatan itu Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, S.Pdi, Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra, Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H., serta masyarakat Desa Teluk Aur.
Pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung pipil varietas hibrida Pioneer P32 Singa yang sebelumnya dilakukan penanaman ulang pada 3 April 2026. Penanaman ulang dilakukan karena tanaman jagung yang ditanam pada 25 Februari 2026 lalu tidak berkembang dengan baik.
Direktur BUMDes Aur Sejahtera, Zuhairi selaku koordinator kegiatan menyampaikan, saat ini umur tanaman jagung telah mencapai 48 hari dengan tinggi berkisar antara 1 meter hingga 1,5 meter.
Lahan pertanian seluas kurang lebih 1,5 hektare tersebut menggunakan sumber air tadah hujan dengan jenis tanah mineral hitam. Dalam pengecekan itu, ditemukan adanya hama ulat yang menyerang tanaman jagung dan berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman.
Sebagai langkah penanganan, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur bersama pengelola BUMDes telah melakukan koordinasi untuk pengendalian hama. Selain itu, penyemprotan insektisida merek SUTORO juga telah dilakukan guna menekan serangan hama ulat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(kbu)
