Terkait Dugaan Penjualan Aset Desa Lubuk Jawi, Unit Tipikor Polres Rohil Lakukan Pulbaket
Editor: almalik | Wartawan: almalik
BALAIJAYA (klikbuser.com) -- Unit tindak pidana korupsi ( Tipikor) Polres Rokan Hilir melakukan pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket) terkait dugaan penjualan aset desa di Kepenghuluan Lubuk Jawi ,kecamatan Balai Jaya.Jumat ( 08/11/24).
Tim unit tipikor Polres Rohil yang dipimpin Ipda Subiarto A Tampubolon mengawali Pulbaket dengan mengambil keterangan dari beberapa orang warga masyarakat Lubuk Jawi.
Penjualan aset desa yang dilakukan oleh pihak desa ini dinilai sangat melukai hati masyarakat desa Lubuk Jawi, sebab masyarakat sangat menginginkan kalau tanah yang semestinya dijadikan aset desa tersebut namun kini malah di per jual belikan. Bahkan uang hasil penjualan tanah diduga juga telah dibagi-dibagikan kepada warga, perangkat desa serta instansi lainnya.
"Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Pj Penghulu yang ditempatkan Bupati Rohil di Lubuk Jawi ini, bukan malah membangun desa kami..tapi malah menghabisi aset desa yang semestinya dapat menjadi warisan bagi anak cucu kami nantinya," ungkap beberapa warga, Yusuf,Pangat,Nasution dan Heru usai memberikan keterangan kepada tim Tipikor.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Rohil Ipda Subiarto A Tampubolon menegaskan, setelah meminta keterangan dari beberapa warga, pihaknya nanti akan menindak lanjuti lagi dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya dari warga maupun perangkat desa.
"Nanti kami akan panggil ke Polres pihak-pihak terkait dalam dugaan kasus penjualan tanah desa ini,"tegas Ipda Subiarto A Tampubolon.(kbs)