Diduga Gudang CPO Ilegal Menjamur di Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis
Editor: almalik | Wartawan: almalik
DURI (klikbuser.com) -- Diduga Kangkangi aturan, gudang-gudang pengepul minyak Mentah Kelapa Sawit atau crude Palm Oil (CPO) kian menjamur, bahkan meluas di beberapa wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Tampak terlihat gudang misterius yang nampak membentang terpal dan menggunakan seng sebagai pagar penutup, usaha yang diduga ilegal tersebut terpantau lancar beroperasi sejak kian lama"
Tak hanya itu, ada pula gudang penampung kencingan CPO dari truk-truk tangki yang beraksi blak-blakan di tepian jalan lintas Sumatera sektor Duri - Dumai.
Aktifitas yang diduga gudang penampung CPO ilegal tersebut nampak beroperasi di kilometer 6 Kulim, km 8, km 12, km 19 hingga pada lintas perbatasan Bathin Solapan - Dumai, di sekitar wilayah Rawa Panjang.
Salah satu koordinator lapangan ketika dikonfirmasi, tepatnya di salah satu gudang pengepul CPO di desa Balai Makam, Bathin Solapan mengatakan, bahwa setiap gelangan minyak mentah sawit dihargai Rp900 ribu, adapun satu gelang harganya Rp900 ribu, Rata-rata yang buang (Jual, red) kemari itu ada yang setengah gelang dan ada juga yang sampai 1½ gelang, Nggak nentu juga pak, tergantung situasi. ujarnya yang namanya di samarkan
"Terkait aktifitas gudang-gudang pengepul kencingan CPO tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP, Gian Wiatma Jonimandala saat dikonfirmasi mengatakan lagi acara. "Lewat WhatsApp aja ya pak," jawab Kasat Reskrim dengan mengatakan sedang ada acara, Senin (4/11) malam.
Terpantau di lapangan hingga sabtu sore aktifitas pada gudang-gudang tersebut masih berjalan secara sembunyi sembunyi. Diduga aksi mereka sudah berlangsung lama secara diam-diam.(kbz)