Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Editor: almalik | Wartawan: almalik
BENGKALIS (klikbuser.com) -- Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan di Jalan Sungai Bengkel Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis. Rabu 16 Oktober 2024.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan langsung oleh Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, S.H, M.H. dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Safri dan disaksikan oleh Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, S.E., M.M., Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, dan Forkopimda Bengkalis.
"Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan berupa sebanyak barang bukti tindak pidana perdagangan berupa 3.976 pasang sepatu bekas dengan berbagai merk jenis ukuran dan warna sepatu, 8.170 buah tas bekas dengan berbagai merk jenis ukuran dan warna tas, 9.480 pasang sepatu bekas berbagai merk. yang mana dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga di saksikan oleh masyarakat setempat ".
Berdasarkan keputusan pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara atas nama terdakwa Sastro Situmorang dengan putusan pengadilan tanggal 25 September 2024 dengan putusan pengadilan satu tahun penjara.
Harapan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis hendaknya melalui Pemusnahan barang bukti sepatu dan tas tersebut, masyarakat dapat mengetahui bahwa sepatu dan tas bekas merupakan barang ilegal yang dilarang menurut Undang-Undang untuk masuk ke Indonesia.
Dan agar Kejaksaan Negeri Bengkalis terus dapat saling bersinergi dengan baik dengan instansi terkait baik Kepolisian, Angkatan Laut, Angkatan Darat, Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penegakan hukum di Kabupaten Bengkalis agar Bengkalis menjadi lebih tertib dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Frederick Cristian Simamora, Kasi Datun, Kasubagbin dan seluruh Jaksa beserta staf Intelijen turut berpartisipasi untuk memantau dan mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan lancar. (kbz)