Satukan Misi, Petani Korban Konflik HTI dan HGU Gelar Rapat Akbar
Editor: alzamret | Wartawan: Redaksi
INHU (klikbuser.com) -- Petani yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau korban konflik Hutan Tanaman Industri (HTI ) dan Korban Hak Guna Usaha (HGU) berkumpul melakukan rapat Akbar di Gedung olah raga Narasinga, Rengat, Rabu (29/4/2026). Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk perlawanan dengan menyatukan visi dan misi dalam memperjuangkan hak atas tanah dan lahannya.
Rapat Akbar para petani ini merupakan yang perdana yang dilakukan di Inhu maupun di provinsi Riau. Rapat Akbar petani ini di dampingi oleh Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) pusat yang langsung dihadiri oleh ketua umum (Ketum), Bunda Wahida Baharuddin Ufa, SH, sekjen KNARA pusat, Mawardi dan sejumlah pengurus inti dan sejumlah deputy KNARA .
Tak hanya itu, ketua KNARA Provinsi Riau pun turut hadir, yakni Asbullah dan sejumlah pengurus inti provinsi mengikuti rapat Akbar petani yang mengaku terzolimi oleh pengusaha dan Koorporasi tersebut.
Ketua KNARA Provinsi Riau, Asbullah dalam sambutannya mengatakan, KNARA hadir sebagai jembatan guna menyelesaikan sengketa sengketa lahan / tanah para petani. Terutama mengantisipasi agar petani tidak salah arah dan tidak melakukan tindakan diskriminatif.
Dengan harapan, kehadiran KNARA dapat memberikan angin segar kepada masyarakat petani untuk memperjuangkan lahannya dengan benar.
Masih kata Asbullah, KNARA berupaya membantu menjembatani dengan pihak berkonflik, baik dengan pemerintah setempat maupun pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, dengan bantuan KNARA sudah banyak kasus petani terbantu, khusunya di Provinsi Riau, " ujar Asbullah, dalam rapat Akbar ini juga menggemakan yel yel " Hidup Petani".
Sementara itu, Ketum KNARA pusat, bunda Wahida Baharuddin Ufa, dengan tegas menyebut jika KNARA akan mendukung penuh kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera membentuk reformasi Agraria di seluruh Indonesia.
"KNARA mendukung agenda energi dan pangan program unggulan bapak Presiden RI, Prabowo Subianto " tegasnya.
Wahida juga memberikan support, bahwa sebagai petani tidak boleh takut dengan siapapun dan harus berani menghadapi siapapun dalam memperjuangkan hak tanah dan lahan mereka. "Kita harus berdiri tegak diatas tanah kita," ucapnya.
Perlu diketahui, sektor kawasan hutan dan non kawasan yang terjadi saat ini dan berkonflik antara masyarakat petani dengan pemegang izin konsensi, terjadi seputaran tahun 2010 keatas atau sejak diberlakukan penanaman modal asing. "Ini Konflik menahun, akar masalahnya ada pada kebijakan atau regulasi yang tumpang tindih," ulasnya.
Pihak kini mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Reforma Agraria. "Tuntaskan konflik Agraria, hutan dan tanah sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Dalam rapat Akbar hadir perwakilan Kepolisan resort Indragiri, perwakilan Dandim 0302 Inhu, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhu, Pengadilan Negeri Rengat, ketua DPRD Inhu dan sejumlah perwakilan Forkopimda serta camat Rengat. (kbh)
#inhu #rengat #konflik HTI dan HGU