Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Inhu Siapkan Delapan Langkah Strategis
Editor: Almalik | Wartawan: Almalik
INHU (klikbuser.com) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Dang Purnama, Rengat, Rabu (8/4/2026).
Rapat ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, hingga perusahaan dan pemerintah desa guna menyatukan langkah pencegahan dan penanggulangan di lapangan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Inhu, Ergusfian, menyampaikan bahwa status Siaga Darurat Karhutla telah ditetapkan sejak 10 Maret hingga 30 November 2026. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kemarau panjang dan cuaca ekstrem yang berisiko memicu kebakaran. Rakor ini bertujuan memastikan seluruh pihak memiliki rencana kerja yang terkoordinasi agar penanganan berjalan efektif.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menegaskan pentingnya pencegahan dini dan kerja sama lintas sektor. Ia juga mengingatkan akan adanya sanksi tegas bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
Pemerintah daerah turut mengajak masyarakat, pemerintah desa, dan pelaku usaha untuk aktif melakukan pengawasan serta respons cepat di wilayah rawan karhutla.
Dalam rapat tersebut disepakati delapan langkah strategis, antara lain pelaksanaan apel siaga, pembentukan pos komando hingga tingkat kecamatan, patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengecekan kesiapan perusahaan.
Selain itu, perusahaan diwajibkan membangun sekat kanal, pemerintah desa diminta meningkatkan pengawasan, dan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko kebakaran selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung beberapa bulan ke depan.(kbh)
#pemkabinhu #inhu #karhutla