Pemkab Inhu Dukung Pembentukan Kepengurusan MUI Masa Bakti 2026 2031
Editor: Redaksi | Wartawan: Redaksi
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis yang membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) sebagai tahapan awal regenerasi kepengurusan organisasi ulama tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Umum MUI Provinsi Riau, Ir. H. Harmansyah, memaparkan rencana pelaksanaan Musda MUI Kabupaten Inhu yang akan menjadi momentum penting dalam menentukan kepengurusan baru. Ia menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
“Kami memohon dukungan dari Pemkab Inhu agar pelaksanaan Musda dapat berjalan lancar. Harapannya, pengurus yang terpilih nantinya mampu menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menyukseskan program-program keagamaan,” ujar Harmansyah.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Riau, KH. Muhammad Mursyid, M.Pd.I, yang turut hadir dalam rombongan, menyampaikan harapan agar struktur kepengurusan MUI yang akan datang dapat lebih inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pimpinan pondok pesantren di daerah.
Menurutnya, hal tersebut penting mengingat peran MUI sebagai payung besar bagi para ulama dan cendekiawan muslim dalam membimbing umat serta memberikan pandangan keagamaan yang menyejukkan di tengah masyarakat.
Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi, menegaskan bahwa langkah pembentukan kepengurusan baru MUI sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Inhu dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan tokoh agama.
Namun demikian, Sekda juga memberikan sejumlah catatan penting terkait mekanisme pemilihan kepengurusan agar dapat mengakomodasi keterwakilan yang lebih luas. Salah satunya dengan melibatkan pengurus MUI dari seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Inhu.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga keharmonisan serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, proses pembentukan kepengurusan juga diharapkan tetap memperhatikan masa berlaku kepengurusan MUI di tingkat kecamatan agar berjalan tertib dan sesuai mekanisme organisasi.
Melalui sinergi yang kuat antara ulama, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kepengurusan MUI Kabupaten Indragiri Hulu periode 2026–2031 nantinya mampu menjalankan perannya secara optimal dalam membina kehidupan keagamaan serta menjaga persatuan umat di daerah.(kbh)