28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Pemkab Inhu Perkuat Kinerja dan Gerakan Perubahan
Editor: Redaksi | Wartawan: Redaksi
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bupati Inhu, dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat, serta penyerahan SK. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sekda menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus rotasi dan promosi guna penyegaran organisasi.
Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Khusus pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, proses pergantian pejabat telah melalui mekanisme sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 hingga terbitnya persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Menutup arahan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Sekda Inhu berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi di unit kerja masing-masing demi menjaga ritme kerja pemerintahan dan mendukung percepatan program pembangunan serta “Gerakan Perubahan” di Inhu.
“Mari kita satukan langkah, karena Inhu membutuhkan tenaga, pikiran, dan pengabdian terbaik saudara semua,” pungkasnya.(kbh)