Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Extasi Jaringan Internasioanl
Editor: alan | Wartawan: alan
PEKANBARU (klikbuser.com) -- Direktorat Narkotika Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil ungkap kasus jaringan internasional.
Hadir dalam pemusnahan ini Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, kepala BNN, Pj Gubernur Riau, Danrem 031 Wira Bima, Danlanut, Kajati, kakanwil kemenkumham, kakanwil Dirjen Bea Dan Cukai Riau.
Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes.Pol. Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto S.I.K mengatakan hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu - Shabu dan pil Ekstasi.
Shabu-shabu yang kita musnakan sebanyak 34,05 kg dan pil ekstasi sebanyak 10.190 butir dari 16 kasus pengungkapan kasus.
33 orang tersangka kita amankan dan ada beberapa tersangka yang kita tangkap di bandara Sultan Syarif Kasim II saat akan berangkat membawa narkotika keluar dari kota Pekanbaru.
Manang juga menjelaskan dengan pemusnahan barang bukti ini kita berhasil menyelamatkan 340.000 jiwa bangsa indonesia yang terhindar dari pemakaian narkotika ini baik itu jenis shabu-shabu ataupun pil ekstasi.
Kita tidak pernah berhenti untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap bandar-bandar narkotika ini sampai kapanpun dan dimanamun pengedar-pengedar ini bersembunyi pasti tertangkap juga.(fiq)