Saat Transaksi di Bengkel, Dua Pengedar Sabu Disergap Polisi
Editor: Alan | Wartawan: Alan
KUANSING (klikbuser.com) -- Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu disergap tim opsnal Polsek Singingi Hilir, Selasa (30/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua tersangka berinisial JA (20) dan IG (31) warga Kecamatan Singingi Hilir disergap di sebuah Bengkel Honda Desa Sungai Paku, Singingi Hilir.
"Tersangka JA dan IG kita sergap di sebuah bengkel di Desa Sungai Paku, Singingi Hilir," kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto didampingi Kasubag Humas Iptu Aman Sembiring, kemarin.
Penangkapan kata Kapolsek, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Sungai Paku, Singingi Hilir.
"Ada informasi dari masyarakat sebuah bengkel sering dijadikan transaksi narkoba," katanya.
Mendapat informasi itu lanjutnya, tim opsnal unit reskrim Polsek Singingi Hilir melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat melihat adanya aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan penggerebekan.
"Saat kita sergap kita amankan dua pelaku, yakni JA (20) dan IG (31) tengah transaksi narkotika jenis sabu," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, satu buah bong, dua)l korek api, dan 16 paket Sabu-sabu siap edar.
"16 paket sabutl terdiri 8 plastik kecil paket Rp150 ribu dan delapan plastik kecil paket Rp200 ribu," ungkap AKP Agus.
Saat ini lanjut Kapolsek, kedua tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Ia juga akan melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Saya apresiasi kinerja anggota Reskrim dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini," ujarnya.
Adanya penangkapan ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
"Kita akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya," pungkas Kapolsek.(cil)