Mediasi Konflik di Terantang, Yusri: Jangan Sampai Ada Korban Lagi
Editor: Admin | Wartawan: Admin
KAMPAR--Tidak terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat menjadi pemicu konflik yang sudah berlangsung selama belasan tahun di Desa Terantang, Tambang, Kampar. Data menjadi kunci penyelesaian.
Hal itu disampaikan Dt Bandaro Mudo Drs H Yusri MSi di hadapan wartawan terkait perkembangan penyelesaian konflik antara Koperasi Iyo Basamo dengan Koperasi Produsen Iyo Basamo.Â
“Kedua kelompok merasa memiliki hak. Kami minta PTPN V selaku bapak angkat melakukan pendataan ulang, serta bersikap adil dalam menentukan siapa-siapa saja masyarakat yang berhak menerima hasil lahan perkebunan,†tegas Dt Bandaro Mudo yang juga Sekretaris Daerah Kampar ini.Â
Dalam penyelesaian konflik di Terantang, Lembaga Adat Kampar mendapat kewenangan dari Forkopimda sebagai mediator. Kewenangan itu menyusul rapat terbatas yang dipimpin Pj Bupati Kampar Dr Kamsol, Juni lalu.
Pasca bentrok berdarah di Desa Terantang, Lembaga Adat Kampar mempertemukan kedua belah pihak di Balai Adat Kampar. Pertemuan menghadirkan datuk-datuk dari Desa Terantang, Kenegerian Tambang dan Kenegerian Kampa, serta PTPN V sebagai bapak angkat. Di sana, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Mengindari konflik berkelanjutan, pengelolaan sementara usaha perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada PTPN V. "PTPN V bertanggung jawab mengelola produksi dan perawatan buah. Diharuskan membuat rekening khusus guna menampung hasil produksi," kata Yusri.Â
Saat ini, kedua kelompok koperasi tengah menjalani proses hukum. Setelah adanya ketetapan hukum yang mengikat dari pengadilan, maka hasil produksi dalam rekening khusus tadi, serta pengelolaan lahan, diserahkan kembali oleh PTPN V kepada koperasi yang sah secara hukum.Â
“Selama belum ada ketetapan hukum bagi kedua koperasi, perdamaian harus dijaga. Bila tidak ada pihak yang mengelola lahan, maka ini akan menimbulkan masalah baru dan bentrok akan kembali terulang. Sebagai bapak angkat, PTPN V merupakan pihak yang tepat. Saat ini aparat gabungan dari TNI Polri dan datuk-datuk adat juga melakukan pengamanan lahan secara intensif. Ini kita lakukan untuk menjaga perdamaian dan ketenangan masyarakat. Semua ini kita lakukan untuk menjaga dan mengembalikan semua hak-hak masyarakat,†ungkap Dt Bandaro Mudo.
Yusri pada kesempatan itu tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah membantu Pemerintah Daerah Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Terantang. Juga telah menunjukkan komitmen dalam menjaga perdamaian kedua belah pihak hingga adanya ketetapan hukum.
“Kita berharap tidak ada lagi bentrok. Janganlah kita saling memburuk-burukkan. Jangan ada lagi pihak-pihak yang ingin membuat gaduh. Jangan sampai ada korban lagi,†harap Dt Bandaro Mudo mengakhiri. rn
