Puluhan Petani Mitra PT MNiS Diberi Pemahaman Tentang Jemput Bola Dana PSR
Editor: Almalik | Wartawan: Redaksi
INHU (klikbuser.com) -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan menggelar sosialisasi percepatan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP) dengan petani binaan PT Mega Nusa Inti Sawit (PT MNis), Kamis (16/4/2026).
Sedikitnya 30 warga perwakilan petani yang tergabung dalam kelembagaan hadir dalam acara ini. Dimana acara dilaksanakan di Gedung KUD Maju Bersama (KMB) Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Hadir dalam acara, pihak Aspekpir, APKASINDO, Kopsa Usaha, KUD Jasa Karya Bersama, KOPSA Sejahtera, KUD Hidup Baru, KUD Maju Bersama, KUD Anggrek. Selain itu, hadir juga didalamnya, KUD Setia, KUD Manunggal, KUD Jaya Bersama, KUD Harapan Maju, KUD Talang Suka Jadi. Bahkan, Unsur pimpinan Kecamatan (Upika) Kecamatan Batang Cenaku, dan sejumlah Kepala Desa (Kades) dengan seksama mengikuti acara yang di taja oleh Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Inhu tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan, Endang Mulyawan dalam kesempatan ini mengajak seluruh petani, khususnya yang bernaung dalam kelembagaan untuk segera melengkapi persyaratan pengajuan dana replanting yang dikelola Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp 60 juta/hektar.
Ia bahkan berkomitmen akan membantu dan mendampingi petani untuk menjemput dana peremajaan kelapa sawit tersebut. Yakni mulai dari pemberkasan, verifikasi lapangan hingga kelengkapan syarat lainnya.
Ujar Endang Mulyawan, wawacana pertemuan ini sebenarnya sudah terjadwal dalam beberapa waktu lalu (Ramadhan 1447 H). Namun hasil komunikasi akhir dengan Ketua Bamus Tani Sejahtera sepakat digelar usai hari raya Idul Fitri. "Baru hari ini bisa kita laksanakan bersama," sebutnya.
Ditekankan lagi olehnya, pihaknya tidak bisa mencampuri terlalu jauh soal adanya miskomunikasi tentang pola kemitraan antara KUD dengan PT Mega Nusa Inti Sawit (PT MNis) yang akan dijalin kembali.
"Sesuai arahan Bupati Indragiri Hulu, persoalan ini segera didudukan. Petani tetap jaga kekompakan dan percayakan kepada Bamus," ajaknya.
Selanjutnya, para petani harus mengetahui bahwa ada sekitar Rp 40 Triliun dana (uang-red) pekebun yang harus dijemput hasil dari kutipan fee ekspor CPO.
Pihaknya menghimbau kepada pihak desa bagi yang belum tergabung di asosiasi agar membuat kelompok tani (Poktan). Hal ini dirasa sangatlah penting supaya para petani dapat menjemput dana BPDP.
"Banyak program sebenarnya di BPDP, kalaulah dana peremajaan belum membutuhkan maka bisa mengambil program Sarpras, pemberdayaan, beasiswa sawit, serta alat-alat panen," tutupnya.(kbh)
#danapsr Inhu #inhu